//]]> Eva Sundari Gregetan pada Dipo & Dahlan Soal Pemberantasan Korupsi - BERITA DALAM NEGERI
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Eva Sundari Gregetan pada Dipo & Dahlan Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai program pemberantasan korupsi hanya berjalan sebagai wacana di media. Padahal wacana belaka tak akan efektif memberantas korupsi. Pencegahan maupun penindakan pidana korupsi akan efektif jika ada penuntutan terhadap pelaku.





Politisi PDIP ini ingin mengoreksi langkah orang pemerintah, Dahlan Iskan dan Dipo Alam, yang gemar berwacana tanpa tindakan konkret.





"Dengan demikian, ada keadilan dan efek jera. Itu pun harus disertai perbaikan sistem agar tindakan pidana semacamnya tidak terulang," ujar Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Selasa (13/11). ;




Eva geregetan melihat aksi Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang hanya gencar berwacana tapi tak menyentuh persoalan korupsi sesungguhnya. Penyebutan inisial oknum pemeras perusahaan plat merah, tapi tanpa bukti yang jelas, ibarat memperkeruh kolam ikan. Kolamnya rusak, tapi ikannya lepas.




Politisi PDIP ini mendorong Dahlan Iskan dan Dipo Alam untuk bertindak konkret dengan memproses kasus korupsi di instansinya melalui ranah hukum. Ia menganjurkan kepada keduanya agar meningkatkan partisipasi KPK dalam upaya tersebut. Pelibatan KPK dalam penindakan korupsi di instansi maupun perusahaan milik pemerintah akan mempermudah pemberantasan korupsi sekaligus mencegahnya sejak dini.




"Pelibatan KPK ini sejalan dengan KUHP yang memberikan kewajiban hukum bagi siapa pun yang mengetahui tindak pidana korupsi agar melaporkan ke penegak hukum," kata Eva.




Menurut Eva, KPK dapat dilibatkan dalam skema pencegahan korupsi di kementerian, lembaga maupun perusahaan milik pemerintah. Salah satu skemanya, semua kementerian dan BUMN harus punya perencanaan kerja yang tidak koruptif. Setiap akhir tahun mereka juga berkewajiban membuat laporan kecurangan di instansi masing-masing.




"Dengan demikian, perbaikan sistem bisa diperbaiki secara gradual dan fundamental demi menghindarkan kerugian negara," ujar Eva.