//]]> DIEGO MICHIELS TERSANGKA: Terancam Dibui 2 Tahun 8 Bulan - BERITA DALAM NEGERI
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DIEGO MICHIELS TERSANGKA: Terancam Dibui 2 Tahun 8 Bulan

JAKARTA—Polsek Tanah Abang menetapkan pemain tim nasional sepak bola U-23 Diego Michiels  resmi  menjadi tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa asal Bogor, Jawa Barat, Meff Paripurna, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan  penjara.
 
"Sudah menjadi tersangka bersama tiga orang tersangka lainnya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metropolitan Tanah Abang, Kompol i Widarto di Jakarta, Jumat (9/11) malam.


Dia menjelaskan  penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Diego dan tiga orang temannya  sebagai tersangka, berdasarkan rekaman tersembunyi (CCTV),  keterangan saksi dah hasil visum.

Ketiga teman Diego yang turut menjadi tersangka adalah Temmen, Trikun dan Baenet Patallala.
 
Keempat tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 2 tahun 8  bulan.
 
Berdasarkan Laporan Polisi No.: 336/A/XI/2012/Sek.Tro.TA, Meff melaporkan Diego Michiels melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian berawal ada dua kelompok yakni Meff dan Diego Michiels di Domain Club Senayan City, Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Kamis (8/11) pukul 02.30 WIB.
 
Salah satu teman Diego membawa minuman dan menyenggol kelompok korban, Seorang temannya Meff menegur kelompok pemain sepakbola kelahiran Belanda tersebut hingga terjadi keributan.
 
Selanjutnya, Meff menghampiri dengan maksud melerai, namun korban mendadak mendapatkan pukulan hingga luka memar pada dagu, mata kiri dan kanan, serta hidung.
 
Usai dianiaya, korban dibawa ke Rumah Sakit Medical Permata Hijau, guna mendapatkan perawatan terhadap lukanya.(Hots nEws88)